You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Kurnia Koto Salak
Logo Nagari Kurnia Koto Salak
Nagari Kurnia Koto Salak

Kec. Sungai Rumbai, Kab. Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI NAGARI KURNIA KOTO SALAK KECAMATAN SUNGAI RUMBAI KABUPATEN DHARMASRAYA PROVINSI SUMATERA BARAT SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H. DI BULAN YANG PENUH BERKAH DAN AMPUNAN INI, MARI BERSIHKAN DIRI, JERNIHKAN HATI, DEKATKAN DIRI PADA ILAHI. SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H

Bamus Nagari Kurnia Koto Salak Gelar Rapat Penyusunan Peraturan Nagari tentang Ketertiban dan Keamanan

Administrator 24 Desember 2024 Dibaca 387 Kali
Bamus Nagari Kurnia Koto Salak Gelar Rapat Penyusunan Peraturan Nagari tentang Ketertiban dan Keamanan

Kurnia Koto Salak - Pada hari Selasa, 24 Desember 2024, Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Kurnia Koto Salak melaksanakan rapat musyawarah untuk menyusun peraturan nagari(PERNag) terkait ketertiban dan keamanan nagari. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Wali Nagari Kurnia Koto Salak dengan dihadiri oleh Wali Nagari Kurnia Koto Salak, Takwan, S.Pt., beserta perangkat nagari, Ninik Mamak, tokoh pemuda, masyarakat, serta pendamping desa. Rapat ini bertujuan untuk merancang peraturan nagari yang berfokus pada peningkatan ketertiban dan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat. Wali Nagari Takwan, S.Pt., dalam sambutannya, menekankan pentingnya peraturan nagari sebagai landasan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. “Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Peraturan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam menjaga harmoni sosial di nagari kita,” ujar Wali Nagari. Dalam musyawarah tersebut, Ninik Mamak menyampaikan pandangan terkait penerapan nilai-nilai adat sebagai dasar pengaturan ketertiban dan keamanan, sementara tokoh pemuda memberikan masukan terkait upaya pemberdayaan pemuda dalam menjaga stabilitas nagari. Pendamping desa turut memberikan arahan teknis terkait proses penyusunan peraturan nagari agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diskusi berlangsung dinamis dengan melibatkan berbagai masukan dari peserta. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi pengaturan jam malam, mekanisme penyelesaian konflik di tingkat masyarakat, serta upaya pencegahan tindak kriminalitas melalui patroli nagari dan kerja sama antarwarga. Hasil musyawarah ini akan ditindaklanjuti oleh Bamus Nagari untuk dirumuskan menjadi rancangan peraturan nagari yang akan disahkan dalam waktu dekat. Dengan peraturan baru ini, diharapkan Nagari Kurnia Koto Salak dapat menjadi lebih tertib, aman, dan harmonis.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.405.601.687,00 Rp 2.453.664.000,00
98.04%
Belanja
Rp 402.390.000,00 Rp 2.313.964.683,00
17.39%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 199.477.017,00
0%

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari
Rp 6.915.000,00 Rp 13.115.000,00
52.73%
Dana Desa
Rp 1.054.348.000,00 Rp 1.054.348.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 58.974.600,00 Rp 100.984.000,00
58.4%
Alokasi Dana Nagari
Rp 1.278.805.352,00 Rp 1.283.717.000,00
99.62%
Bunga Bank
Rp 6.558.735,00 Rp 1.500.000,00
437.25%

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari
Rp 402.390.000,00 Rp 1.189.295.303,00
33.83%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari
Rp 0,00 Rp 275.848.220,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari
Rp 0,00 Rp 631.221.160,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Rp 0,00 Rp 103.200.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari
Rp 0,00 Rp 114.400.000,00
0%