You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Kurnia Koto Salak
Logo Nagari Kurnia Koto Salak
Nagari Kurnia Koto Salak

Kec. Sungai Rumbai, Kab. Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI NAGARI KURNIA KOTO SALAK KECAMATAN SUNGAI RUMBAI KABUPATEN DHARMASRAYA PROVINSI SUMATERA BARAT SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H. DI BULAN YANG PENUH BERKAH DAN AMPUNAN INI, MARI BERSIHKAN DIRI, JERNIHKAN HATI, DEKATKAN DIRI PADA ILAHI. SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H

Musyawarah Nagari Kurnia Koto Salak Bahas Penyusunan RKP 2026 dan DU RKP 2027

Administrator 02 September 2025 Dibaca 852 Kali
Musyawarah Nagari Kurnia Koto Salak Bahas Penyusunan RKP 2026 dan DU RKP 2027

Kurnia Koto Salak — Musyawarah Nagari Kurnia Koto Salak dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2026 serta Daftar Usulan (DU) RKP Nagari Tahun 2027 digelar hari selasa, 26 Agustus 2025 di aula kantor wali nagari Kurnia Koto Salak. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bamus Nagari, Beni Kurniawan.

Hadir dalam musyawarah tersebut Wali Nagari Takwan, S.Pt, beserta perangkat nagari (kaur dan kasi), anggota Bamus, kepala jorong, pendamping desa, bidan desa, serta perwakilan masyarakat seperti ketua kelompok PKK jorong dan ketua posyandu.

Sebagai pimpinan musyawarah, Ketua Bamus Nagari menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang untuk menerima aspirasi masyarakat berdasarkan keterwakilan wilayahnya. Peserta juga mencermati kembali dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari sebelum menyepakati hasil akhir yang akan dituangkan dalam Berita Acara. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi Wali Nagari dalam menyusun RKP Nagari dan DU RKP Nagari.

Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah dukungan terhadap program nasional pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagaimana diamanatkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Permendesa PDTT Nomor 10 Tahun 2025. Peraturan tersebut mengharuskan pemerintah nagari memberikan dukungan pengembalian pinjaman dari Dana Desa sebesar 30% dari pagu Dana Desa setiap tahun.

Selain itu, musyawarah juga menyepakati sejumlah program prioritas pemerintah nagari, di antaranya:

  • Program Ketahanan Pangan minimal 20% dari pagu Dana Desa.

  • Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa Digital.

  • BLT Desa maksimal 15% dari pagu Dana Desa.

  • Program penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim.

  • Pengembangan potensi dan keunggulan nagari.

  • Dana operasional pemerintah nagari maksimal 3% dari pagu Dana Desa.

Tidak hanya itu, peserta musyawarah juga menyepakati sejumlah program sektor prioritas sesuai kebutuhan nagari, seperti rehabilitasi lapangan sepak bola, perbaikan dan pemeliharaan jalan, serta program pembangunan lainnya yang berskala nagari maupun lintas kabupaten/provinsi. Kegiatan berskala nagari akan dimasukkan ke dalam RKP Nagari, sementara yang berskala kabupaten/provinsi dimasukkan ke dalam DU RKP Nagari.

Rancangan RKP Nagari Tahun 2026 dan DU RKP Nagari Tahun 2027 ini akan menjadi dasar pelaksanaan Musrenbang Nagari. Selanjutnya, dokumen DU RKP akan diajukan kepada Bupati melalui Camat untuk dibahas dalam Musrenbang RKPD Pemerintah Kabupaten dan RKPD Pemerintah Provinsi.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.405.601.687,00 Rp 2.453.664.000,00
98.04%
Belanja
Rp 402.390.000,00 Rp 2.313.964.683,00
17.39%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 199.477.017,00
0%

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari
Rp 6.915.000,00 Rp 13.115.000,00
52.73%
Dana Desa
Rp 1.054.348.000,00 Rp 1.054.348.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 58.974.600,00 Rp 100.984.000,00
58.4%
Alokasi Dana Nagari
Rp 1.278.805.352,00 Rp 1.283.717.000,00
99.62%
Bunga Bank
Rp 6.558.735,00 Rp 1.500.000,00
437.25%

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari
Rp 402.390.000,00 Rp 1.189.295.303,00
33.83%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari
Rp 0,00 Rp 275.848.220,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari
Rp 0,00 Rp 631.221.160,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Rp 0,00 Rp 103.200.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari
Rp 0,00 Rp 114.400.000,00
0%