Nagari Kurnia Koto Salak
Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya
Sekretaris Komisi 2 DPRD SUMBAR Sutan Varel Oriano Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Nagari Kurnia Koto Salak
Kurnia Koto Salak, 26 Oktober 2025 — Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sutan Varel Oriano, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Hall Ambassador, Nagari Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, pada Minggu (26/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 200 orang masyarakat Nagari Kurnia Koto Salak yang tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Antusiasme tersebut menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap kebijakan daerah yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan petani perkebunan, acara di buka oleh bapak wali Kurnia Koto salak Takwan,S.Pt, dalam sambutanya bapak Takwan,S.Pt berterimakasih sebasar'nya kepada masyarakat kurnia koto salak yang antusias meluangkan waktunya di siang hari untuk menghadiri sosialisasi dari bapak Dewan Kita,.
Dalam pemaparannya, Sutan Varel Oriano menegaskan bahwa Perda No. 3 Tahun 2023 merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat sektor perkebunan sebagai penopang ekonomi masyarakat.
“Bagaimana daerah dapat mensejahterakan petani dan mendukung mereka agar lebih maju? Itu yang menjadi fokus utama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Varel menjelaskan bahwa Perda ini dirancang untuk memperkuat kerja sama ekonomi antara pekebun, pedagang, dan pengusaha, sehingga tercipta ekosistem bisnis perkebunan yang sehat dan berdaya saing. Salah satu tujuan utamanya adalah mencegah terjadinya persaingan tidak sehat dalam pengelolaan komoditas unggulan.
“Kami di DPRD Sumbar menjalankan fungsi pengawasan dan mencari solusi bagi petani. Tahun 2025, kami akan fokus memastikan implementasi Perda ini. Tak hanya melindungi petani, kami juga ingin menarik minat investor,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Varel juga mendorong para petani untuk tidak hanya bergantung pada kelapa sawit dan karet, namun juga mulai mengembangkan komoditas baru seperti durian unggul Musang King yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
“Kami berharap petani benar-benar memahami tata kelola perkebunan yang lebih baik. Selain itu, masyarakat juga bisa mencoba menanam komoditas lain seperti durian unggul yang ekonominya tak kalah dengan sawit. Dukungan dari DPRD provinsi dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan agar Perda ini berjalan sukses,” tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab, di mana para peserta aktif memberikan masukan serta menyampaikan aspirasi mereka terkait tata kelola komoditas perkebunan.
Di akhir kegiatan, Sutan Varel Oriano menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan tamu undangan yang telah hadir serta berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, pemahaman masyarakat terhadap kebijakan daerah semakin meningkat dan dapat mendukung implementasi Perda secara efektif di lapangan.



Penglani
04 Desember 2025 17:02:07
pengen tau masuk desil berapa,,...